Norma adalah kaidah,aturan/adat
kebiasaan/hukum yang berlaku dalam masyarakat.berikut ulasan dari contoh gambar
norma dibawah ini;
gambar 2.1
siswa menyebrang jalan menggunakan zebra cross
Seorang polisi membantu para pelajar
untuk menyebrang jalan di ZEBRA CROSS .Zebra cross adalah fasilitas
negara yang terdapat dijalan raya.Zebra cross diperuntukan pejalan kaki dijalan
raya,penyalah gunaan fasilitas zebra cross oleh semua masyarakat dapat
dikenakan sanksi.Memang sudah tugas polisi untuk menjaga ketertiban lalu
lintas.Membantu penculikan,memberantas korupsi di Indonesia,pencuriaan.
gambar 2.2
pengendara motor melanggar jalur busway
Indonesia terkenal dengan kemacetan contohnya di ibukota Jakarta,tidak pernah
tidak macet karena pertama penduduk desa pindah ke kota karena katanya dikota
lebuh enak dan cari pekerjaan gampang,kenyataannya? banyak orang desa yang
pindah kekota jadi pengangguran,TKW.Ke-2 banyak orang yang tidak mematuhi lalu
lintas contoh;lihat gambar diatas,masih banyak pendara selain busway lewat
jalur busway,alasan nya karena macet.Dan kalo dikenakan sanksi tidak mau.
gambar 2.3 masyarakat adat sedang melakukan
kegiatan musyawarah untuuk menentukan suatu peraturan
Musywarah
memang perlu di masyarakat untuk melakukan kesepakatan bersama.Musyawarah
adalah berunding,istilah perundingan adalah bersama antara dua orang atau lebih
untuk mendapatkan keputusan terbaik.musyawarah adalah pengambilan keputusan
bersama yang telah disepakati dalam mememcahkan masalah suatu
masalah.Musyawarah ada 2macam yaitu ; VOTING adalah pemilihan suara
terbanyak,MUFAKAT .
gambar 2.4 contoh perilaku sopan
kepada guru.
Sopan adalah memuat aturan
tentang pergaulan masyraakat,tata cara berpakaian,tata cara berbicara,kita
harus sopan terhadap orang tua,guru,dan orang yang lebih tua.Dengan sopan kita
akan
dihargai oleh orang lain dan
sebaliknya,jika kita tidak memiliki sopan santun pasti bakal di cemooh,diacuhkan
dll.Sikap yang tidak perlu dicontoh;berpakaian kurang bahan/membuka
aurat,berkata kasar/kotor.
gambar2.5 umat beragama sedang
melaksanakan ibadah menurut agama masing-masing
Agama adalah peraturan hidup manusia
yang sumbernya dari tuhan,agama kepercayaan masing-masing agama,ada agama islam
kalo islam sholat,sholawat,puasa,al-quran.contoh agama kristen kegereja setiap
hari minggu,nyanyi.begitu juga hindu,buddha dan khonghucu.walaupun berbeda
agama kita harus menghormati.
gambar 2.6 kerukunan antar umat beragama
Kerukunan memang harus
dipertahankan,kerukunan negeri,masyarakat,dan agama.walaupun agama di indonesia
berbagai macam,tetap harus rukun.islam bersumber pada al-quran,kristen
al-kitab,hindu pada veda,buddha pegangan hidup tripitakan.khonghucu pada shishu
wujin. walaupun berbeda suku,bahasa,dan agama.kita harus tetap rukun.untuk
mempertahankan kesatuan di Indonesia.
(a)mabes polri
(b)kejaksaan agung
(c) mahkamah agung
gambar 2.7 gedung mabes
polri(a),gedung kejaksaan agung(b),gedung mahkamah agung (c)
Norma hukum adalah petaturan tingkah
laku bermasyarakat.indonesia meruoakan negara yang melaksanakan norma hukum,hal
itu dapat dilihat dalam pasal 1ayat(3) UUD negara RI yang berbunyi "negara
INdonesia adalah negara hukum".contoh gedung gedung yang ketentuan
hukum;gedung mabes polri yang berisi tentang peraturan polisi lalu
lintas.kejaksaan agung udah pati tentang jaksa,mahkamah agung tentang hukum.
Sosial memang perlu di
masyarakat,kita adalah makhluk sosial yang artnya membuthkan orang
lain.contoh-contoh berinteraksi sosial hubungan timbal balik antara dua orang
atau lebih yang berperan saling memengaruhi anatar individu dengan
individu,kelompok dengan kelompok.Interaksi sosial proses orang menjalin kontak
dan komunikasi,dan saling memengaruhi dalam pikiran maupun tndakan.contoh:ib
belanja ke pasar dan membeli sayur-sayuran. ituoun termasuk interaksi sosial
karena saling berkomunikasi.
pengadilan negeri biasa disingkat PN
merupakan sebuah lembaga peradilan di lingkungan peradilan umum yanng
berkedudukan di kabupaten/kota.sebagai pengadilan tingkat pertama.pngadilan
negeri befumgsi untuk memeriksa,memutus,danmenyelesaikan perkara pidana
&perdata bagi rakyat pencari keadilan pada umumnya.daerah hukum pegandilan
negeri meliputi wilayah kota atau kabupaten.susunan pengadilan negeri terdiri
dari pimpinan (ketua PN&wakil),hakim anggota,panitera,sekrtaris&jurusita.
kita harus menjaga tradisi Indonesia
sampai anak cucu kita,biar mereka tahu indonesia sangat beeragam.seperti gambar
diatas,masyrakat badui salah satu yang memegang tradisi Indonesia sampai
sekarang,itu yang perlu dipertahankan di Indonesia.
--------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
PENGERTIAN NORMA
"Norma"
Norma adalah aturan berlaku didalam
kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bertanah air. Contoh : Norma Agama,Norma
Kesusilaan, Norma Kesopanan, Norma Hukum
Norma Agama :
Norma agama adalah
petunjuk hidup yang berasal dari Tuhan yang
disampaikan melalui utusan-Nya yang berisi perintah, larangan dan
anjuran-anjuran.
Contoh-contoh norma
agama ialah:
·
Rajin beribadah sesuai
dengan agama dan keyakinan, berdoa sebelum makan, sebelum
tidur, sebelum perjalanan, sebelum belajar, sebelum memasuki tempat ibadah, dll.
·
Mencegah dan tidak
melakukan perbuatan yang dilarang agama.
·
Mengimani adanya Tuhan sesuai
dengan agama dan kepercayaan masing-masing.
Pelanggar norma agama dalam penetapan sangsinya ada 2
macam
1.
Mendapatkan sanksi
secara tidak langsung, artinya pelanggarnya baru akan menerima sanksinya nanti
di akhirat berupa siksaan di neraka.
2.
Mendapat sangsi
langsung: artinya jika seseorang telah melanggar norma agama. baik mengakui
sendiri di depann mufti atau hakim, atau kedapatan/tertangkap basah melakukan
pelanggaran agama, dikenakan hukuman sesuai dengan pelanggarannya.
Norma Kesusilaan:
Tujuan norma kesusilaan adalah setiap orang dalam hidup dan
kehidupannya memiliki sifat kesusilaan tinggi berdassarkan nilai-nilai
kemanusiaan sebagai makhluk paling sempurna.
Contoh-Contoh Norma Kesusilaan - Norma kesusilaan memiliki beberapa contoh.
Macam-macam contoh norma kesusilaan adalah sebagai berikut...
- Bersikap dan bertingkah laku jujur
- Tidak memfitnah orang lain
- Menolong orang yang kesusahan
- Dilarang bersinah
- Tidak menghina orang lain
- Tidak berbuat curang atau menipu
- Selalu berbicara jujur dan tidak berdusta
Norma kesopanan adalah kepantasan, kepatutan, atau kebiasaan
yang berlaku dalam masyarakat. Norma kesopanan disebut dengan sopan santun,
tata krma atau adat istiadat. Norma kesopanan hanya berlaku khusus dan ditempat
tertentu yang berlaku bagi golongan masyarakat tertentu.
Contoh Norma Kesopanan
Contoh-Contoh Norma Kesopanan - Norma kesopanan terdiri dari beberapa
contoh-contoh dalam kehidupan masyarakat antara lain sebagai berikut...
- Tidak meludah di sembarang tempat, memberi, atau menerima makanan dengan tangan kanan
- Tidak berbicara saat makan
- Menghormati orang yang lebih tua
- Memakai kata-kata yang sopan dan bertingkah laku yang baik
- Memakai pakaian yang sopan dan sesuai dengan tempatnya
- Membuang sampah pada tempatnya
Norma
Hukum adalah undang-undang, peraturan, ketentuan, dan sebagainya yang dibuat
oleh negara.
Contoh Norma Hukum
Contoh
norma hukum yang sering diterapkan dalam kehidupan berbangsa
dan bernegara, antara lain sebagai berikut:
- Setiap warga wajib mempunyai Kartu Tanda Penduduk kalau sudah berumur 17 tahun.
- Kepala keluarga wajib memiliki kartu keluarga.
- Menjaga keamanan di lingkungan seperti ikut melaksanakan siskamling.
- Setiap anak wajib mengikuti pendidikan atau sekolah.
- Orang yang melakukan kesalahan harus dihukum seperti korupsi.
Hukum
Pidana: Hukum
pidana adalah hukum mengenai kejahatan, pelanggaran, atau tindakan kriminal
beserta sanksi-sanksinya. Contohnya KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana)
yang mengatur tentang hukum pidana.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar